Pada dasarnya Terdapat beberapa tipe umrah, umumnya umrah yang digabungkan bersama pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, selain itu ada juga umrah yang tidak terkait haji. Selaiin tata cara umroh, berikut jenis-jenisnya:

• Umrah Mufradah, adalah umrah yang dikerjakan dengan cara terpisah atau tidak ada kaitannya dengan haji, waktu yang tidak terikat sepanjang tahun dan dapat dikerjakan secara fleksibel selama ada kemauan dan kemampuan. • Umrah Tamattu’, Tamattu artinya bersenang-senang. Maksudnya adalah pelaksanaan Ibadah Umrah dilakukan lebih dulu, kemudian melakukan Ibadah Haji. • Umrah Sunah, Niat yang Ikhlas karena Allah SWT dan menggunakan cara-cara sesuai dan sering dilakukan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW.

Syarat Umroh

Syarat umroh adalah hal-hal yang harus dipenuhi seseorang ketika akan pergi umroh. Adapun syarat-syarat tersebut ialah:

» Beragama Islam

ibadah umroh adalah salah satu ibadah dalam agama islam jadi bagi orang non muslim tidak disyariatkan.

» Baligh (dewasa)

Telah mencapai usia Baligh adalah salah satu rukun umroh. Oleh karena itu anak kecil yang belum baligh tidak disyariatkan melaksanakan umroh.

» Berakal sehat (waras atau tidak gila)

Umroh disyariatkan bagi muslim yang berakal sehat. Tidak diperintahkan umroh bagi orang gila dan tidak sah umroh yang dilakukan oleh orang gila.

» Merdeka (bukan budak)

Bukan dari salah seorang dari hambah sahaya (budak) karena ibadah umroh ini memerlukan waktu yang panjang yang dikahawatirkan kepentingan tuannya akan terbengkalai.

» Istitaah

Istitaah artinya mampu secara fisik, biaya, ilmu dan mencukupi nafkah keluarga yang ditinggalkan

Rukun Umroh

Rukun adalah hal-hal yang harus dikerjakan seseorang ketika menjalankan suatu ibadah. Apabila diantarnya ada yang tidak dikerjakan maka ibadah tersebut tidak sempurna dan wajib diulang. Bagitu juga dengan ibadah umroh.

Adapun rukun-rukun dalam ibadah umroh sebagai berikut:

» Ihram (niat) dari miqot

Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.

» Tawaf di Ka’bah

Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali putaran di mulai dan diakhiri pada Hajar Aswad dan Ka’bah selalu diarah kiri.

» Sa’i

Sa’i adalah berlari-lari kecil antara 2 bukit yaitu Shafa dan Marwah. Sai berawal dari shafa dan akan terakhir di marwah. Sai dilakukan dari shafa menuju Marwah (dihitung satu kali) dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung satu kali. Semuanya dilakukan tujuh kali putaran.

Yang perlu diperhatikan saat pelaksanaa sa’i:

• Wanita haidh dan nifas boleh melakukan sa’i. Sedangkan thawaf tidak dibolehkan untuk wanita haidh. Karena tempat sa’i bukanlah bagian dari Masjidil Haram.

• Termasuk kesalahan saat sa’i adalah wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.

» Tahalul

Tahalul artinya mencukur rambut di kepala, baik sebagian maupun mencukur habis.Namun lebih utama mencukur habis. Biasanya dikerjakan setelah selesai sai, tanda bahawa kita telah sempurna melakukan umroh.

» Tertib

Dilakukan secara berurutan.

Wajib Umroh

Wajib umroh yaitu:

» Ihram dari miqat

Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.

» Meninggalkan perkara-perkara yang dilarang ketika dalam keadaan berihram

Larangan Ihram

• Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). • Menggunting kuku. • Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. • Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. • Menggunakan wewangian. • Memburu hewan darat yang halal dimakan. • Melakukan khitbah dan akad nikah. • Jima’ (hubungan intim). • Mencumbu istri di selain kemaluan.

Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram

• Mengenakan jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban • Merubah posisi pakaian ihram • Mencuci pakaian ihram • Mandi, membersihkan kepala dan badan

• Rambut rontok tanpa disengaja.

Tata Cara Umroh

Rangkaian kegiatan umroh dimulai dari niat ihram di miqat, kemudian melakukan tawaf di Ka’bah, lalu bersai antara Shafa dan Marwah, dan diakhiri dengan mencukur rambut (tahalul). Berikut penjelasan detail rangkaian kegiatan umroh sesuai urutannya:

  1. IHRAM Ihram secra istilah adalah niat. Ihram umrah/haji dilakukan di miqat. Miqat yang maksud adalah batas-batas tempat yang telah ditetapkan untuk memulai prosesi ibadah umroh ataupun haji. Berikut adalah nama-nama tempat miqat tersebut yang telah ditetapkan dari berbagai arah:

Birr Ali (dulu disebut Dzul Hulaifa) batas miqat dari arah Utara Rabigh (sebelumnya Juhfah) batas miqat dari arah Barat As-Sail (dulu disebut Qarnul Manazil) batas miqat dari arah Timur Yalamlam batas miqat dari arah Selatan

Sebelum berniat dan melewati batas-batas miqat tersebut bagi calon jamaah umroh ataupun haji dianjurkan mandi dan memakai wangi-wangian pada badan. Setelah itu baru kemudian memakai pakai ihram. Untuk jamaah laki-laki hanya mengenakan dua helai kain putih tanpa berjahit, sehelai untuk menutupi aurat (antara pusar dan lutut) dan sehelainya lagi untuk dijadikan atasan. Sedangkan untuk wanita memakai pakai yang bersih dan menutupi semua auratnya kecuali muka dan kedua telapak tangan.

  1. TAWAF Tawaf secara bahasa berarti berjalan di sekeliling sesuatu. Menurut istilah syariat Tawaf adalah berjalan mengitari Ka’bah sebanyak 7 kali putaran.

Ketentuan Tawaf

Posisi Ka’bah berada di sisi kiri orang yang bertawaf Menyempurnakan putaran sampai pada putaran ketujuh Suci dari hadas, junub, haid dan nifas Menutup aurat Tawaf dimulai dari hajar aswad dan berakhir di hajar aswad juga Berjalan kaki (bagi yang mampu) Menjadikan hijir Ismail di dalam putaran tawaf

Sepanjang Tawaf dianjurkan memperbanyak zikir dan berdoa (boleh doa apa saja sesuai keperluan dan kepentingan masing-masing).

Setelah tawaf melakukan sholat sunnah dua rakaat dibelakang Maqam Nabi Ibrahim. Lalu kemudian dilanjutkan dengan minum Air Zam-zam.

  1. SAI Sai adalah ritual bejalan kaki dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali bolak balik. Pada saat melintasi Bathnul Waadi (saat ini ditandai dengan lampu berwarna hijau), bagi laki-laki disunahkan berlari-lari kecil, sedangkan untuk wanita cukup dengan berjalan cepat.

Cara Hintung Putaran Sai

Dari Safa ke Marwah 1 Dari Marwah ke Safa 2 Dari Safa ke Marwah 3 Dari Marwah ke Safa 4 Dari Safa ke Marwah 5 Dari Marwah ke Safa 6 Dari Safa ke Marwah 7

  1. TAHALUL Tahalul adalah mencukur atau memotong rambut. Bagi laki-laki boleh mencukur sebagian dan boleh juga mencukur semuanya. Sedangkan untuk perempuan hanya memotong sebagian rambutnya saja.

  2. TERTIB Tata cara umroh diatas dilakukan dengan tertib tidak boleh di tukar atau dibolak balik.

================================================================================================= » Umroh adalah Haji Kecil Selain pengertian umroh di atas, umroh disebut juga al-hajju l-ashghar (haji kecil), menurut bahasa berarti “berkunjung”, dan menurut istilah syar’i ialah “berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan thawaf, sa’i, dan bercukur (tahallul) demi mengharap ridho Allah”.

» Hukum Melaksanakan Umroh Hukum melaksanakan umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksankan umroh adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksankan sementara dia mampu untuk melaksanakannya.Naun demiakian ada pula sebagain ulama yang mengatakan bahwa ibadah umroh itu hukummnya sunnah mu’akkad.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim mengatakan bahwa melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya sama dengan melaksanakan ibadah haji.

=============================================================================================== Hukum umroh ada 2, yakni wajib dan sunnah.

A. Disebut wajib bila ibadah umroh tersebut baru pertama kali dilaksanakan sehingga disebut sebagai Umratul Islam. Selain itu umroh karena nazar juga disebut sebagai umroh wajib, jadi jika Anda telah bernazar akan menunaikan ibadah umroh bila telah berhasil melakukan atau mendapatkan hasil tertentu, maka hukum umroh tersebut menjadi wajib

B. Disebut sunnah jika ibadah umroh tersebut dilakukan untuk kedua kali dan seterusnya dan juga bukan karena nazar. Misalnya di tahun ini Anda telah menunaikan ibadah umroh yang pertama yang wajib, maka apabila Anda ingin dan mampu secara finansial di tahun berikutnya, maka Anda dapat pergi umroh lagi namun bila tidak juga tidak apa-apa.

Namun kalangan ahli fiqih sepakat bahwa umroh wajib hukumnya bagi orang yang disyariatkan untuk menyempurnakan. Walaupun beberapa ulama memiliki beda pendapat mengenai hukumnya apakah termasuk sunnah atau diwajibkan.

» Pendapat Ulama Mengenai Hukum Ibadah Umroh?

Pendapat Pertama: Hukum Umroh adalah Sunnah Mu`akkadah Ulama yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Mas’ud, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad (menurut salah satu versi pendapat), juga Abu Tsaur dan kalangan mazhab Zaidiyah.

Dalil-dalil Hukum Umroh adalah Sunnah Mu’akkadah Pendapat para ulama ini berdasarkan sabda Nabi SAW ketika ditanya tentang hukum melaksanakan umroh, apakah ia wajib atau tidak? Beliau menjawab,” Tidak. Namun jika kalian umroh, maka itu lebih baik.” Juga berdasarkan sabda Nabi SAW:

الحج جهاد والعمرة  تطوع

Haji adalah jihad, sementara umroh hanya tathawwu’.

Alasan lain yang dijadikan pegangan bahwa ibadah umroh adalah sunnah adalah bahwa umroh merupakan nask (ibadah) yang pelaksanannya tidak ditentukan waktu, maka ia pun tidak wajib sebagaimana halnya thawaf mujarrad.

Pendapat Kedua: Umroh Hukumnya Wajib, Terutama bagi Orang-orang yang Diwajibkan Haji.

Pendapat ini dianut oleh Imam Asy-Syafi’i menurut versi yang paling sahih di antara kedua pendapatnya, Imam Ahmad menurut versi lain, Ibnu Hazm, sebagian ulama mazhab Maliki, kalangan mazhab Imamiyyah, Asy-Sya’bi, dan Ats-Tsauri.

Pendapat ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan lainnya, dan mereka bersepakat bahwa pelaksanaannya hanya sekali seumur hidup sebagaimana halnya haji.

Pendapat Terkuat Mengenai Hukum Ibadah Umroh

Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) dalilnya dianggap lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup dianjurkan agar berusaha menunaikan ibadah umroh.

Ibadah ‘umroh dapat langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Sehingga keutamaan ibadah umroh dapat disejajarkan dengan ibadah haji yang menjadi rukun Islam dan diwajibkan bagi yang mampu.

» Waktu Ibadah Umroh

Sesuai pengertian umroh di atas, kita bisa simpulkan ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang dimakruhkan seperti hari Arafah, Nahar dan Tasyriq. Perbedaannya dengan ibadah haji adalah ibadah haji waktunya hanya antara tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah.

Karena waktunya yang tidak terikat, dalam pelaksanaannya dapat digabungkan atau dilakukan bersamaan dengan tour muslim atau liburan ke kota-kota sekitar Mekkah dan Madinah bahkan ada pula yang sekaligus melakukan kunjungan liburan ke berbagai negara di sekitar Arab Saudi, seperti Turki, Dubai dan lain sebagainya.

Waktunya pun dapat disesuaikan dengan jadwal pekerjaan atau liburan anak-anak atau dengan memanfaatkan momen-momen tertentu seperti tahun baru, musim semi di daratan Eropa yang berimbas di beberapa negara-negara Islam sekitarnya, pada bulan Ramadhan, dan lain-lain.

» Keutamaan Ibadah Umroh

Setelah kita memahami pengertian umroh, mari kita bahas keutamaannya, terdapat beberapa hadits sahih yang menyebutkan keutamaan dan pahala umrah, yang menyebabkan banyak orang yang mampu berusaha menyegerakan untuk menunaikannya.

Ø. Pengampunan Dosa. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist dibawah ini:

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadist yang lain disebutkan bahwa jamaah haji dan umroh merupakan delegasi/tamu Allah yang setiap doanya akan dikabulkan.

Ø. Dari Abu Hurairah RA berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Para jamaah haji dan umrah merupakan delegasi Allah. Jika mereka berdo’a kepada-Nya, Allah akan mengabulkannya. Dan jika mereka meminta ampun, maka Allah akan mengampuni-nya”. (HR An-Nasaiy dan Ibnu Majah)

Ø. Bagi para jamaah perempuan juga mendapatkan keutamaan pahala selain pengampunan dosa, dikabulkannya doa-doa, bahkan berumroh dan berhaji bagi perempuan bagaikan menunaikan tugas jihad sebagaimana kaum laki-laki yang berjihad di medan perang.

Rasulullah SAW bersabda: “Jihadnya orang yang sudah tua, anak-anak, orang yang lemah dan wanita, adalah haji dan umrah“. (HR An-Nasaiy).

» Syarat, Rukun dan wajib umroh

A. Syarat Umroh Ø Beragama Islam Ø Baligh Ø Berakal sehat Ø Merdeka ( Bukan budak ) Ø Mampu

B. Rukun Umroh Ø Niat ihram dari Miqot Ø Tawaf Ø Sa’i Ø Tahallul ( gunting rambut ) Ø Tertib

C. Wajib Umroh Ø Niat ihram umroh di Miqot Ø Meninggalkan larangan selama ihram

» Tahapan atau urutan Kegiatan umroh

Ø Berangkat menuju Miqot Ø Mandi kemudian berpakain ihram di Miqot ( boleh juga dilakukan di pemondokkan sebelum berangkat miqot ) Ø Berpakain ihram sambil sholat sunnah ihram 2 rakaat, dianjurkan dalam sholat sunnah ihram (setelah membaca al-fatihah ) membaca surat al-kafirun pada rakaat pertama dan membaca surah al-Ikhlas pada rakaat kedua Ø Melafalzkan niat umroh minimal membaca “ labbaikallahu umrotan ” atau yang lengkap membaca “ nawaitul ‘umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta’aalaa Ø Selanjutnya seluruh jamaah menuju Mekkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450 KM dengan berpakain ihrom sambil membaca talbiah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan sampai masuk ke kota Mekkah Ø Sampai di pemondokkan menata barang bawaan dan jamaah tetap dengan berpakaian ihram Ø Selanjutnya menuju Masjidil haram dengan tetap berpakaian ihram dan diusahakn masuk Masjidil harom melalui pintu Baabussalam. Melihat ka’bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdo’a, kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad. Ø Melakukan thawaf / mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali Ø Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali balikkan Ø Setelah selesai melakukan sa’i yang berakhir di bukit Marwa, melakukan Tahallul / menggunting rambut minimal 3 helai rambut Ø Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan / dibebaskan dari larangan selama melakukan ihram, boleh melepas pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa.

» Larangan selama melaksankan ihrom umroh

Ø Tidak boleh mencabut dan memotong rambut, menggaruk sampai kulit terkelupas, memotong kuku Ø Tidak boleh memakai wangi-wangian / parfum Ø Tidak boleh bertengkar Ø Tidak boleh melakukan hubungan suami istri Ø Tidak boleh bermesraan Ø Tidak boleh berkata kotor, perkataan yang tidak baik, bicara porno, jorok Ø Tidak boleh menikah atau menikahkan Ø Tidak boleh berburu binatang atau membantu berburu Ø Tidak boleh membunuh bintang, kecuali yang menganvcam jiwa Ø Tidak boleh memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganngu kehidupan makhluk di dunia ini Ø Tidak bol;eh berhias atau berdandan Ø Pria tidak boleh memakai penutup kepala, pakaian yang berjahit, memakai alas kaki yang menutup mata kaki Ø Wanita tidak boleh menutup wajah dan memakai sarung tangan yang dapat menutup telapak tangan.