RIYADH & JAKARTA — Kerajaan Arab Saudi secara resmi memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) sebesar 5% atas transaksi barang dan jasa. Penerapan regulasi perpajakan ini merupakan bagian dari diversifikasi penerimaan negara non-minyak dalam kerangka agenda transformasi nasional Saudi Vision 2030.
Kebijakan baru tersebut secara langsung membawa dampak pada penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji maupun umrah bagi jamaah dari seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia.
“Karenanya, sudah bisa diperkirakan, biaya umrah dan haji tentu akan mengalami penyesuaian karena adanya 5 persen itu. Kalau pajaknya 5 persen, ya kami berharap dan berupaya keras agar kenaikannya tetap proporsional dan tidak memberatkan jamaah.”
Komponen Layanan yang Terdampak Pajak PPN
Pajak Pertambahan Nilai di Arab Saudi dikenakan pada hampir seluruh rantai pasok kebutuhan dasar selama jamaah berada di Makkah dan Madinah. Komponen utama yang terdampak meliputi:
Penjelasan Pemerintah Indonesia
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menjelaskan bahwa usulan penyesuaian dana haji dan umrah bukan semata-mata kenaikan harga pokok dari tanah air, melainkan akibat dari kebijakan pajak pelayanan (*service tax*) yang diterbitkan langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.
“Biaya haji itu naik bukan karena biaya pokoknya naik, tetapi karena pajak yang dikenakan kepada 'service' di sana termasuk visa, sewa bus, katering, dan hotel. Sekarang Saudi ingin memperkuat perekonomiannya di luar minyak melalui Visi 2030, sehingga kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh dunia.”
Kesiapan Asosiasi Travel & Kepastian Jamaah
Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyatakan bahwa para pengusaha travel resmi telah menyiapkan strategi adaptasi logistik yang matang sejak awal regulasi disosialisasikan. Penyesuaian tarif dilakukan secara rasional dengan menjaga marjin efisiensi agar jamaah tetap memperoleh fasilitas terbaik.
Bagi masyarakat dan calon jamaah, hal yang paling esensial bukanlah semata-mata mencari harga paling murah, melainkan kepastian keberangkatan sesuai jadwal, transparansi rincian akad, serta kenyamanan bimbingan ibadah selama berada di Tanah Suci.
Komitmen Transparansi Umroh Travel Halal (UTH)
Di Umroh Travel Halal (UTH), seluruh komponen biaya paket (tiket maskapai, hotel berbintang, visa, asuransi, dan katering) dihitung secara transparan dan mengikat sejak penandatanganan akad. Jamaah UTH terbebas dari pungutan liar maupun penambahan biaya mendadak menjelang keberangkatan.